emberantasan korupsi di Indonesia, dengan segala ketidakmaksimalannya
sesungguhnya sudah mulai tumbuh sejak tahun 2004 hingga saat ini.
lembaga penegak hukum konvensional seperti Kepolisian dan Kejaksaan
masih belum bisa maksimal memberantas korupsi. alin-alih bekerjasama,
yang teradi justru konflik antara penegak hukum, seperti kasus Cicak vs
Buaya beberapa waktu lalu. sementara para mafia hukum dan peradilan
semakin menjadi-jadi. disisi yang sama, Oligarki semakin kuat menyandera
berbagai lini strategis penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Divisi
Monitoring Hukum dan Peradilan ICW menjalankan tugas pengawasan
terhadap berbagai lembaga penegak hukum, hingga mengawal berbagai produk
hukum yang relevan dengan pemberantasan korupsi. Beberapa program yang
dijalankan diantaranya; menginisiasi gerakan penyelamatan institusi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kampanye “Cicak Vs Buaya”,
monitoring pemilihan pimpinan KPK serta mengawal proses revisi UU Tindak
Pidana Korupsi, UU KPK dan UU Pencucian uang.
Sumber : Indonesia Corruption Watch (ICW)