Divisi Korupsi Politik & Divisi Investigasi
Patronase bisnis dan politik merupakan pangkal pokok terjadinya korupsi. Cara untuk memangkasnya dengan mengimplementasikan nilai-nilai transparansi dan mendorong keterlibatan rakyat dalam pembuatan kebijakan.
Fokus utama kerja Divisi Korupsi Politik lebih kepada upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam sektor politik melalui berbagai metode. Divisi ini melakukan riset dan studi mengenai patronase politik bisnis di level lokal hingga nasional
.
Divisi Korupsi Politik juga melakukan advokasi terkait isu-isu aktual mengenai anggaran, korupsi di parlemen dan lingkungan pemerintahan daerah.
Divisi Investigasi
Indonesia Corruption Watch (ICW) menginvestigasi sejumlah kasus dugaan korupsi sekaligus menerima laporan masyarakat mengenai kasus-kasus korupsi. Tugas Divisi Investigasi adalah melakukan review secara mendalam sebelum melaporkan kasus-kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Hingga akhir Oktober 2011, ICW telah menerima 370 laporan dari masyarakat. Dari jumlah itu 149 diantaranya memiliki unsur dugaan korupsi, sedangkan sisanya adalah kasus bukan korupsi. 15 diantaranya telah dilaporkan kepada aparat.
Selain menangani investigasi kasus, divisi ini juga melakukan advokasi terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). ICW mendukung implementasi berlakunya undang-undang ini dengan mendorong terbentuknya Komisi Informasi Daerah (KID) di 6 provinsi; Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sulawesi Selatan dan Bali. Selain itu ICW juga sedang mendorong dilakukannya audit sosial oleh masyarakat terhadap proyek-proyek pemerintah terutama di bidang layanan publik di beberapa daerah.
Sumber : Indonesia Corruption Watch (ICW)
Labels:
Artikel